BALEG MINTA MASUKAN TERKAIT PEMBAHASAN RUU PENANGANAN KONFLIK SOSIAL

05-04-2011 / BADAN LEGISLASI

            Badan Legislasi (Baleg) DPR RI mengundang jajaran POLRI, Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Sosial untuk memberikan berbagai masukan terkait dengan dibahasnya RUU tentang Penanganan Konflik Sosial.

            RUU yang merupakan usul inisiatif DPR RI ini masuk dalam Program Legislasi Nasional RUU Prioritas Tahun 2011. Sebelumnya, Baleg DPR RI juga telah mengundang stakeholders lainnya seperti Sosiolog dari Universitas Indonesia Thamrin Amal Tomagola, Hotman Siahaan Sosiolog dari Universitas Airlangga dan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN). Selain itu, Baleg juga telah mengundang Dirjen Kesbangpol Kementerian Hukum dan HAM, Kadivkum Mabes Polri, dan perwakilan dari TNI.

            Demikian disampaikan Wakil Ketua Baleg Sunardi Ayub saat memimpin rapat dengar pendapat dengan jajaran ke tiga instansi tersebut, Senin (4/4) di gedung DPR.

Sunardi mengatakan, masukan dari instansi-instansi ini sangat berharga, mengingat ke tiga instansi ini erat kaitannya dengan penanganan konflik sosial. Seperti Kementerian Sosial yang sudah lama menangani permasalahan sosial termasuk bencana alam dan permasalahan sosial lainnya.

 Masukan-masukan ini juga diharapkan dapat menambah penyempurnaan RUU yang akan dibahas, sehingga nantinya akan dapat menghasilkan sebuah UU yang dapat mengakomodir seluruh kepentingan masyarakat.

Anggota Baleg Otong Abdurahman mengatakan, dalam RUU ini sebaiknya aspek pencegahan menjadi sisi yang diprioritaskan dan pendekatannya pada kesejahteraan masyarakat.

Ditambahkan Sri Rahayu anggota Baleg dari F-PDI Perjuangan, dalam RUU ini koordinasi perlu ditekankan dengan tegas. Dalam hal ini, peran dan fungsi harus dikoordinasikan dengan baik, sehingga saat terjadinya konflik masing-masing instansi tidak saling melempar tanggung jawab.

Dalam memberikan masukannya, Perwakilan dari POLRI mengatakan, permasalahan konflik merupakan permasalahan yang sangat kompleks dan faktor-faktor penyebabnya sangat banyak. Dalam hal ini, keberadaan Kepolisian sudah sangat jelas diatur dalam UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian, Pasal 2,4 dan 5.

Di dalam UU ini nantinya, kelembagaan perlu dikaji secara mendalam, apakah bersifat tetap atau ad hoc, karena sekarang ini sudah banyak kelembagaan yang dibentuk.

Sementara Direktur Ketahanan Ekonomi Direktorat Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik Kementerian Dalam Negeri mengatakan, RUU tentang Penanganan Konflik Sosial ini perlu diharmonisasi dengan UU lainnya.

Dia mengusulkan, dalam RUU ini agar peran tokoh masyarakat, agama dan kemasyarakat dapat lebih ditonjolkan.

Mengenai kelembagaan, dia berpandangan tidak perlu pembentukan kelembagaan baru tetapi bisa menjadi tugas pemerintahan dimana ada PP 19 Tahun 2010 yang mengatur Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat juga mengatur Forum Koordinasi Muspida.

Sekjen Kementerian Sosial Toto Utomo Budi Santoso mengatakan berbicara masalah penanganan konflik sosial, Kementerian Sosial banyak terlibat dalam penanganan dan pasca konflik.

Terkait dengan konflik ini, ada tiga hal yang perlu medapat perhatian  yaitu pencegahan, penanganan dan pemulihan pasca konflik.

Toto sependapat jika RUU ini perlu dilakukan harmonisasi, khususnya dengan UU Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.

Dia juga mengusulkan untuk pembahasan RUU ini, instansi yang tepat menjadi leading sektornya adalah Kementerian Dalam Negeri. (tt)  

BERITA TERKAIT
Revisi UU Minerba, Demi Kemakmuran Rakyat dan Penambangan Berkelanjutan
25-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Badan Legislasi DPR RI, Edison Sitorus, menyampaikan pandangannya mengenai revisi Undang-Undang Mineral dan Batu Bara (UU...
RUU Minerba sebagai Revolusi Ekonomi untuk Masyarakat Bawah
23-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Aqib Ardiansyah menilai filosofi dasar dari penyusunan RUU tentang Perubahan Keempat...
RUU Minerba: Legislator Minta Pandangan PGI dan Ormas soal Keadilan Ekologi
23-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Muhammad Kholid mengapresiasi masukan yang disampaikan Persatuan Gereja Indonesia (PGI) terkait...
RUU Minerba Jadi Perdebatan, Baleg Tegaskan Pentingnya Mitigasi Risiko
23-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Deputi Eksternal Eksekutif Nasional WALHI, Mukri Friatna, menyatakan penolakan terhadap wacana perguruan tinggi diberikan hak mengelola tambang...